✔ Jenis CyberCrime #1

CyberCrime merupakan kegiatan yang mencakup banyak hal. Ada banyak jenis kejahatan di dunia maya sendiri. Mulai dari yang 'ringan' hingga yang berkelas 'elite'.

Dibawah ini merupakan beberapa jenis kejahatan dunia maya berdasarkan jenis kegiatannya: 
  • CARDING adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
    http://anoncyberpaper.blogspot.com/2014/11/jenis-cybercrime-1.html
  • HACKING adalah menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.
  • CRACKING adalah secara umum menurut pandangan banyak orang awam di dunia cracking merupakan proses hacking untuk tujuan yang jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. 
  • DEFACING adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain. Sebutan untuk seseorang yang melakukan deface adalah “defacer”.
  • PHISING adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital. Sebutan lain untuk kejahatan ini adalah Fake Login. Seperti terjadi beberapa waktu lalu dimana situs pembayaran online sekelas PayPal pun kacau balau karena telah ada web phising yang sama persis seperti PayPal yang telah memakan banyak korban di dunia maya.
  • SPAMMING, pernah menerima email dari orang yang tidak anda kenal? atau email yang entah apa maksudnya dari seseorang tapi tidak masuk ke dalam bagian 'kotak masuk' atau Inbox  akun email anda? itulah Spam Mail/kegiatan Spamming. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk e-mail atau junk e-mail alias “sampah”.
  • MALWARE adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. 
Dari beberapa jenis diatas beberapa kegiatan sudah sangat terkenal di Indonesia seperti Deface, Phising, Cracking, Carding, dan tentu saja Hacking dan Spamming. Mana yang pernah anda lakukan atau menimpa anda? Hanya anda, administrator web, dan Allah SWT yang tahu ! hehehehehe

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama